********************
*MENYOAL LARANGAN MEMBERI PR MATEMATIKA*
*********************
Oleh: Marsigit UNY
23 September 2017

Saya mencoba berpikir positif dari himbauan P Menteri agar siswa jangan diberi PR Matematika.

Kita juga tidak dapat membayangkan jika semua Mapel masing masing memberi PR kepada siswa, maka bagaimana siswa mampu mengerjakan dirumah.

Sedangkan dirumah sebetulnya para siswa masih memerlukan kegiatan lain seperti bermain, bersosialisasi, dan mengaji misalnya.

Namun himbauan tidak memberi PR Matematika menurut saya sebetulnya perlu didudukkan secara lebih utuh dan komprehensif disertai pemenuhan standard pendidikan yang lain.

Untuk itu himbauan tidak memberi PR Matematika perlu didukung justifikasi akademik yang lebih kokoh dari sisi keilmuan pembelajaran matematika dan mapel yang lain.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dicanangkan Pemerintah, bagaimanapun perlu kita dukung. Dan secara ontologis PPK juga sebetulnya dapat digali dari aspek pembelajaran matematika, jika pembelajaran matematika sudah bersifat inovatif dan progresif.

School Based Management sebenarnya kurang tepat kalau dikatakan sebagai metode. Menurut saya itu adalah kerangka pendekatan managemen sekolah yang memungkinkan setiap mapel memperbaiki dan mengembangkan metodenya masing masing.

Perlu diingat bahwa ekosistem sekolah yang diharapkan juga termasuk kebijakan pemerintah baik jangka pendek, menengah maupun ujian, termasuk sistem ujian.

Persoalan utama yang selalu dihadapi guru dari tahun ke tahun adalah antara satu sisi beban menyelesaikan silabus dengan SK KD nya dan disisi lain memfasilitasi agar siswa mampu memahami, mengerti, trampil mengerjakan matematika untuk semua topik.

Dilema di atas tidak hanya dialami oleh guru, tetapi dirasakan juga oleh siswa, Kepala Sekolah, masyarakat dan orang tua.

Suatu saat terkadang guru terdorong untuk mencari solusi tepat dan cepat, maka memberi PR dirasakan bisa sebagai solusi mengatasi itu.

Solusi lain yang dilakukan guru dan juga disukai murid serta direstui Kepala Sekolah adalah mengubah metode pembelajaran hakiki matematika menjadi berorientasi pada ujian, yaitu UN, yaitu dengan cara lebih suka mengerjakan sebanyak banyaknya latihan soal. Saking terbebani pencapaian prestasi UN sampai sampai ada Kepala Sekolah yang melarang guru mengikuti penataran inovasi pbm. Menurutnya itu tidak akan banyak manfaat jika tidak berkontribusi langsung pada pencapaian UN. Katanya: “tak usah muluk muluk cari metode mengajar, yang penting UN lulus semua dan the best”.

Saya katakan metode itu bukan metode hakiki karena hal tersebut juga dilakukan oleh Bimbel Bimbel dengan hanya berorientasi mencari cara singkat atau cara mujarab menemukan jawaban matematika. Jadi apalah bedanya sekolah dengan Bimbel?

Padahal hal demikian secara ontologis bertentangan dengan hakekat belajar matematika dan kurang menunjang pencapaian PPK.

Mengapa? Sebab sama seperti mapel mapel yang lain, semua mapel di tingkatan rendah (SD dan SMP) terikat psikologi belajar anak anak yang berbeda dengan psikologi belajar orang dewasa.

Lebih dari itu secara hakiki terdapat perbedaan berbagai paradigma pendidikan untuk SD, SMP di satu sisi dan SMA/SMK dan Universitas/orang dewasa di sisi lain.

Perbedaan paradigma pendidikan meliputi: paradigma keilmuan, paradigma tujuan, paradigma belajar, paradigma mengajar, paradigma menilai, paradigma sumber belajar.

Untuk anak kecil, paradigma keilmuan berbeda dengan orang dewasa. Bagi anak kecil, tiadalah bagi dia itu ilmu seperti ilmunya orang dewasa.

Jika bagi orang dewasa, matematika adalah ilmu, yaitu ilmu tentang struktur logika, struktur kebenaran, body of knowledge, dst. Maka definisi itu tidak berlaku untuk anak kecil.

Bagi anak kecil semua ilmu apapun Mapelnya, didefinisikan sebagai AKTIVITAS atau KEGIATAN.

Hakikat Matematika untuk anak kecil (SD dan SMP) adalah KEGIATAN:
1. Mencari pola atau hubungan.
2. Memecahkan masalah.
3. Meneliti fenomena matematika dari alam sekitar.
4. Berkomunikasi matematika dengan sesama atau guru.

Bagi anak kecil (SD dan SMP), IPA
adalah kegiatan menyelidiki fenomena alam.

Bagi anak kecil (SD dan SMP), IPS adalah kegiatan menyelidiki dan mengkonstruk fenomena sosial.

Demikian seterusnya.

Yang terjadi selama ini adalah bahwa pembelajaran di sekolah berorientasi pada buku teks, dan didalam buku teks itu isinya adalah paradigma keilmuan orang dewasa. Apa yang terjadi?

Yang terjadi adalah bahwa pendidikan generasi kita selama ini menggunakan paradigma keilmuan orang dewasa, dimana fungsi pendidikan dimaksudkan untuk menstransfer segala ilmunya orang dewasa beserta kepentingannya.

Jadi sistem pendidikan yang selama ini kita jalani yaitu sistem pendidikan bagi kepentingan dan kependingan orang tua, di mana anak didik berkedudukan absolutely sebagai objek pelengkap penderita.

Jika paradigma bisa diubah yaitu dilaksanakannya paradigma AKTIVITAS bagi anak kecil, dengan sendirinya itu sudah merupakan PROSES yang sudah terjadi di sekolah. Artinya tidak perlu PR Matematika.

Di sini pulang kepada Pemerintah cq Kemendikbud, seberapa jauh berkomitmen utuh dan komprehensif tidak parsial dalam mengembangkan pendidikan sekolah?

Sistem Ujian Nasional adalah sumber segala sumber persoalan itu semua. Jika pemerintah tidak mampu moratorium sistem ujian nasional, selamanya praktek kependidikan akan begini terus dan selalu menghasilkan ambivalensi, yaitu berharap hasil pendidikan yang baik tetapi tidak disertai komitmen untuk mencapainya.

Keinginan atau kebijakan apapun adalah selalu lebih tinggi dan selalu menang dari ilmu segala ilmu. Tiadalah manfaat segala teori dan ilmu mendidik yang sophisticated dari Jepang, Finlandia maupun Australia jika Pemerintah belum berkomitmen untuk itu.

Segala macam inovasi apapun bentuknya harus diinisiasi dari atas atau dari Pemerintah. Jika inisiasi dari bawah maka akan melahirkan anarkhisme.

Memang kita juga menyadari kesulitan Pemerintah karena mempunyai agenda ganti policy lima tahunan.

Namun perlu diingat bahwa pendidikan berdimensi jangka pendek (short term), medium term dan long term.

Seyogyanya pemerintah mampu meminimalisir faktor ego sektoral dan memanfaatkan hasil riset dalam penentuan kebijakan.

Jadi menurut saya larangan memberi PR Matematika bertujuan baik tetapi tidak mampu menyelesaikan solusi hakiki pendidikan nasional, karena bersifat parsial, tidak matang dan tidak mempunyai landasan justifikasi keilmuan yang kuat.

Pesan saya kepada para guru, hendaklah selalu meningkatkan ilmu dan pengetahuan secara bersama misalnya melalui lesson study.

Jadilah guru yang bijaksana, di satu sisi mampu memenuhi harapan pemerintah, tetapi di disi lain mampu menjadi pelindung murid muridnya. Di sekolah hanyalah guru satu satunya yang mampu melindungi hidup belajar para siswanya. Jika tiadalah guru mampu melindungi dan mengayomi kebutuhan para siswanya, maka dunia siswa akan berantakan akibatnya mereka akan kehilangan intuisi, kehilangan empati, kehilangan orientasi. Hasilnya jelas kenakalan remaja, tawuran, narkotika, dst.

Pesan saya juga, pelajarilah paradigma paradigma yang sesuai dengan anak kecil. Misal paradigma itu:
1. Belajar adalah membangun atau menemukan.
2. Siswa adalah subjek atau pelaku pendidikan.
3. Guru adalah fasilitator.
4. Mengajar adalah memfasilitasi siswa agar siswa mampu belajar.
5. Sumber belajar adalah semua lingkungan fisik dan hidup siswa.
Dst.

Seorang guru yang tidak bijak maka dia terkena label bisa mendholimi generasi muda. Jangan dikira, guru pun bisa kena label kenakalan orang tua, jika pada akhirnya mendidiknya menyebabkan kenakalan generasi muda.

Demikianlah tanggapan saya perihal larangan memberi PR Matematika.

Selamat berkarya dan berjuang demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Hidup pendidikan Indonesia. Hidup generasi muda bangsa. Hidup NKRI.

*SALAM*